PEMERINTAH DORONG ASN AKTIVASI MFA UNTUK AMANKAN AKSES LAYANAN DIGITAL BKN

Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah terus mengambil langkah serius dalam memperkuat sistem keamanan data digital, salah satunya dengan menerapkan Multi Factor Authentication (MFA) di seluruh layanan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lewat kebijakan ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan mengaktifkan MFA sebagai syarat utama untuk mengakses platform kepegawaian seperti SIASN, MyASN, dan e-Kinerja.

MFA menjadi tameng tambahan yang dirancang untuk melindungi akun dari ancaman peretasan, pencurian identitas, hingga kebocoran data sebagai risiko yang kian mengintai di tengah perkembangan dunia digital saat ini.

Dilansir dari akun Instagram resmi @bkngoidofficial pada Selasa (22/04/2025), MFA merupakan metode keamanan yang mewajibkan pengguna melakukan lebih dari satu bentuk verifikasi sebelum dapat mengakses layanan digital BKN.

Bagi ASN yang ingin mengaktifkan MFA, caranya cukup sederhana. BKN dalam unggahan resminya juga membagikan langkah-langkah praktis berikut:

– Akses laman https://asndigital.bkn.go.id.

– Login dengan NIP sebagai username dan password yang sama seperti di akun MyASN sebelumnya.

– Klik Masuk dan lanjutkan dengan memilih menu Aktivasi MFA.

– Pada halaman Mobile Authentication Setup, pilih salah satu aplikasi autentikasi: Free OTP atau Google Authenticator.

– Pindai QR-code yang ditampilkan melalui aplikasi pilihan.

– Masukkan kode OTP yang muncul dari aplikasi autentikasi dan lengkapi kolom nama device.

– Proses aktivasi selesai, akun ASN siap digunakan dengan lapisan keamanan tambahan.

Sementara itu, Kepala Seksi Persandian Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tasikmalaya, Firman, turut menegaskan, penerapan MFA ini merupakan salah satu bentuk perlindungan data yang layak diterapkan di era digital.

“Jadi, ketika kita mau masuk suatu web, selain user dan password yang normal sebelum masuk ke web itu, ada verifikasi sebagai authenticator. Jadi secara sistem minimal aman lah. Itu bisa diinstal di Android,” ujar Firman saat ditemui pada Kamis, (17/04/2025).

Firman juga menambahkan, meskipun secara teknis MFA cukup sederhana dioperasikan, namun pemahaman di kalangan ASN perlu ditingkatkan. Pasalnya, tanpa edukasi yang memadai, sistem pengamanan ini bisa saja dianggap merepotkan oleh sebagian pengguna.

Sebagai informasi, meski tidak ada batas waktu tertentu untuk aktivasi MFA, layanan digital BKN tetap mengharuskan login dengan kode OTP. Artinya, ASN tidak dapat mengakses layanan jika proses aktivasi belum dilakukan, karena sistem akan otomatis mengarahkan pengguna untuk mengaktifkan MFA sebelum masuk ke dalam platform.

Kebijakan ini bukan hanya sebatas prosedur administratif, melainkan bentuk keseriusan pemerintah dalam mencegah potensi kebocoran data di instansi pemerintahan yang dapat berdampak luas bagi masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *