PEMERINTAH TETAPKAN ATURAN BARU, ANAK DIBAWAH USIA 16 TAHUN DILARANG PUNYA MEDSOS MULAI 28 MARET 2026
Dishubkominfo, Singaparna – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia telah resmi menerbitkan aturan baru terkait kebijakan pemerintah dalam melindungi…
