
Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berkomitmen dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menegaskan pentingnya seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, baik secara mandiri maupun melalui skema bantuan pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.
Dalam pernyataan yang disampaikan dan diunggah melalui akun TikTok @tasik.erabaru, Bupati Cecep menegaskan bahwa masyarakat yang mampu, wajib membayar iuran BPJS secara mandiri, tanpa mencari celah untuk mengaku tidak mampu demi mendapatkan layanan gratis.
“Anu mampu kedah bayar nyalira, ulah anu mampu ngadamel keterangan miskin. Éta teh bertolakbelakang jeung du’a”, ujarnya.
Bupati Cecep menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar masyarakat yang benar-benar kurang mampu dapat diusulkan menjadi peserta bantuan iuran, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun melalui anggaran Kabupaten Tasikmalaya.
Hal ini dilakukan agar akses berobat gratis benar-benar tepat sasaran dan menyentuh mereka yang membutuhkan.
“Jadi, anu mampu bayar, anu teu mampu maka ku abdi akan diusulkan, di cover ku pusat, di cover ti provinsi. Teu ka cover ti pusat ti provinsi, bagéan Bupati. Supados masyarakat Tasik upami teu damang tiasa nyandak ka rumah sakit mana waé”, katanya.
Tujuan dari kebijakan ini adalah memastikan seluruh warga Kabupaten Tasikmalaya dapat memperoleh layanan kesehatan di rumah sakit manapun, baik RSUD maupun rumah sakit swasta, tanpa terkendala biaya.***