Dishubkominfo, Singaparna – Sekretaris Dishubkominfo Kab. Tasikmalaya Euis Sintawati, menghadiri Pemberian Insentif berupa Kendaraan Operasional Angkutan tidak bermotor, di Polres Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025).
Pemberian Insentif tersebut merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang bekerjasama dengan beberapa Polres kota/kabupaten di Jawa Barat yang dilalui arus mudik lebaran.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Haris Dinzah menyampaikan imbauan kepada para pelaku angkutan tidak bermotor.
“Saya akan sampaikan terkait kamtibmas kelancaran lalu lintas menjelang mudik lebaran. Harapan melalui acara ini yakni saling berbagi dan saling menjaga kelancaran lalu lintas, jangan sampai akibat operasional kita menghambat masyarakat yang ingin mudik. Selama mudik lebaran ini mudah-mudahan tidak terganggu dengan aktivitas angkutan tidak bermotor dari H-7 sampai dengan H+7 idulfitri.” ujarnya.
Sementara itu, Perwakilan Kadishub Prov. Jabar Krishadiyanto, menyampaikan bahwa program tersebut sebagai upaya meminimalisasi gangguan perjalanan mudik 2025.
“Kami mengalami beberapa kendala yang menyebabkan terhambatnya lalu lintas, sehingga upayanya meminimalkan gangguan yang akan terjadi di kabupaten/kota, salah satunya yaitu kendaraan tidak bermotor – supaya tidak terganggu antara pemudik dan para pencari nafkah. Pemerintah Provinsi Jabar akan memberikan insentif berupa kompensasi atas tidak beroprasinya delman pada saat H-7 dan H+7 penyelenggaraan angkutan lebaran.” ungkapnya.
Pemberian insentif diberikan kepada para pelaku angkutan tidak bermotor yakni delman, sebesar Rp.3 juta per orang.***