
Dishubkominfo, Singaparna – Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya kini sudah berpindah lokasi pelayanannya ke Kompleks Perkantoran Gedung Bupati Tasikmalaya, tepatnya di bagian belakang gedung DPMPTSPTK Kabupaten Tasikmalaya.
Pelayanan dibuka setiap hari Senin-Jum’at, pukul 07.30-15.30 WIB.
Bagi para wargi yang belum mengetahui apa saja pelayanan yang disediakan oleh Disdukcapil, yuk simak penjelasannya di bawah ini.
Jika ingin mengetahui apa saja jenis layanan, persyaratan, dan penjelasan penduduk dan pencatatan sipil, bisa klik link dibawah ini.
Jenis Layanan Disdukcapil Kab. Tasikmalaya
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya juga melayani pelayanan online atau yang biasa disebut dengan Medar Kacapi (Melayani Daring Administrasi Kependudukan & Pencatatan Sipil).
Untuk mengetahui apa saja layanan online yang disediakan, para wargi Tasik bisa klik link dibawah ini :
Layanan online Disdukcapil Kab. Tasikmalaya
Pelayanan juga dilakukan di tiap Desa/Kecamatan yang sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan terfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan. Sudah ada operator SIAK Dinas yang ditempatkan di seluruh kecamatan.
Semoga informasi ini bermanfaat yaa!***
