Dishubkominfo, Singaparna – Kabupaten Tasikmalaya kembali menorehkan langkah progresif dalam pengelolaan kepegawaian, melalui kegiatan assessment manajemen talenta yang digelar pada awal tahun 2025 ini.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, mengungkapkan bahwa pelaksanaan assessment ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit yang telah digagas Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara nasional. Sistem ini mengatur bahwa setiap ASN harus melalui proses yang adil dan objektif berbasis kualifikasi, kompetensi, serta kinerja, dalam seluruh tahapan kariernya.
“Ini adalah bagian dari merit sistem nasional. Kita sudah memulai penataan sejak akhir 2021 lalu untuk mencapai nilai merit yang baik, dan alhamdulillah Tasikmalaya sudah berada di angka 313 dengan predikat ‘Baik’ berdasarkan surat keputusan BKN,” ujar Iing.
Wawancara ini dilakukan secara langsung di Kantor BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya saat pelaksanaan assessment berlangsung pada Selasa (29/4/2025), kegiatan ini berjalan secara serentak dengan dihadiri para ASN peserta dan tim pelaksana.
Capaian ini membuka pintu bagi Kabupaten Tasikmalaya untuk melaksanakan sistem merit secara penuh. Salah satu bentuk konkretnya adalah penyusunan regulasi pendukung, termasuk Peraturan Bupati (Perbup) tentang Talenta yang menjadi dasar pelaksanaan assessment manajemen talenta tahun ini.
Tak hanya sebagai kebutuhan internal daerah, kegiatan ini memiliki urgensi nasional. Seluruh ASN di Indonesia kini diarahkan untuk mengikuti uji kompetensi sebagai bagian dari sistem merit. Assessment yang dilakukan di Tasikmalaya ini mencakup dimensi psikologis, kompetensi kinerja, hingga kemampuan kepemimpinan setiap ASN.
“Ini bukan sekadar tes. Penilaiannya dilakukan oleh para asesor profesional, dan hasilnya akan terekam dalam sistem nasional. Maka dari itu, kegiatan ini sangat penting untuk menempatkan ASN pada posisi yang sesuai dengan potensinya, serta untuk menjamin jalur karier mereka berjalan secara profesional dan berkelanjutan,” tambah Iing.
Menariknya, Tasikmalaya menjadi salah satu dari 3 Kabupaten/Kota terpilih yang mendapatkan kepercayaan dari BKN Kanreg III untuk melaksanakan sistem merit secara menyeluruh di tahun 2025. Hal ini menjadi bukti bahwa birokrasi Tasikmalaya telah dianggap siap dan layak untuk menjadi percontohan dalam pelaksanaan sistem merit di tingkat daerah.***