
Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi menambahkan anggaran untuk meningkatkan kemampuan fiskal daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang disetujui bersama pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya, di Gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, Kamis Malam (10/9/2026).
Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat belanja infrastruktur publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini tidak hanya mengutamakan pembangunan infrastruktur fisik saja, lebih jauh lagi memastikan kewajiban pemerintah daerah terpenuhi, pelayanan dasar tetap berjalan, hingga masyarakat bisa mendapatkan perlindungan serta pelayanan yang semestinya.
Penambahan kemampuan fiskal daerah tersebut akan dibelanjakan untuk memperkuat infrastruktur publik, seperti pembangunan jalan dan jembatan penghubung sarana olahraga dengan kompleks pemerintahan daerah.
Pemkab Tasikmalaya juga telah mengakomodasi kebutuhan pembayaran penghasilan PPPK Paruh Waktu, menyediakan kewajiban perpajakan atas belanja pegawai, pembyaran iuran jaminan kesehatan nasional dan jaminan kesehatan daerah.
Selain itu, dukungan terhadap program prioritas nasional yang menjadi kewenangan pemda juga sudah diakomodasi. Termasuk di dalamnya dukungan terhadap program sekolah rakyat dan sekolah nasional terintegrasi, serta peningkatan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kekeringan akibat dampak perubahan iklim.
Dalam pendapat akhirnya, Bupati Cecep menegaskan bahwa belanja yang telah disepakati harus benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita harus memastikan bahwa belanja yang kita sepakati tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar menghasilkan pembangunan yang dapat dilihat, dirasakan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Meski kemampuan fiskal daerah masih terbatas, Pemkab Tasikmalaya akan terus memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat.***
