HARGA KEBUTUHAN POKOK DI KABUPATEN TASIKMALAYA RELATIF STABIL

Perkembangan harga bahan pokok penting di Kabupaten Tasikmalaya per 11 November 2025

Dishubkominfo, Singaparna – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya berhasil melakukan pantauan rutin dalam mencatat harga kebutuhan bahan pokok dan penting (Bapokting).

Catatan perkembangan harga ini terhitung per tanggal 11 November 2025 di lima UPTD Pasar, yakni Pasar Singaparna, Ciawi, Taraju, Manonjaya, dan Cikatomas.

Secara umum, harga bahan pokok di Kabupaten Tasikmalaya terpantau relatif stabil, meskipun terdapat kenaikan ringan pada beberapa komoditas tertentu.

Harga beras masih menjadi perhatian utama masyarakat, di mana beras premium tercatat Rp14.300 per kilogram dan beras medium Rp12.900 per kilogram.

Untuk komoditas hortikultura, cabai merah berada di kisaran Rp66.000/kg, sementara cabai rawit merah Rp39.400/kg, bawang merah Rp40.000/kg, dan bawang putih Rp38.200/kg.

Adapun harga daging ayam broiler mencapai Rp36.500/kg, telur ayam Rp29.600/kg, dan daging sapi Rp128.600/kg.

Untuk kebutuhan dapur, minyak goreng kemasan dijual seharga Rp17.100 per liter, sedangkan minyak goreng curah sedikit lebih tinggi yakni Rp19.220 per liter.

Beberapa komoditas lain yang juga dipantau antara lain gula pasir dalam negeri Rp18.200/kg, mie instan Rp2.940 per bungkus, susu bubuk Rp36.400 per 200 gram, ikan kembung Rp40.000/kg, tempe Rp12.300/kg, dan tahu Rp10.900/kg.

Untuk hasil pertanian dan hortikultura lainnya, pisang dijual Rp7.800/kg, wortel Rp15.200/kg, jeruk Rp20.400/kg, kol Rp6.600/kg, serta garam Rp3.000 per 250 gram.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terus melakukan pemantauan rutin terhadap harga Bapokting guna memastikan ketersediaan stok tetap aman dan harga tetap terjangkau bagi masyarakat.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *