GROK DIBLOKIR SEMENTARA, DISHUBKOMINFO TASIKMALAYA IMBAU WARGA BIJAK GUNAKAN AI

Negara Indonesia menjadi negara pertama yang blokir Grok

Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Republik Indonesia resmi melakukan pemutusan akses sementara terhadap Grok, aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI).

Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang mengambil langkah tersebut setelah ditemukan adanya penyalahgunaan teknologi untuk memproduksi dan menyebarkan konten pornografi palsu berbasis deepfake.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa praktik deepfake bermuatan seksual tanpa persetujuan merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia serta martabat warga negara.

Pemerintah menilai langkah pemblokiran sementara perlu dilakukan demi melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaan teknologi.

“Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan resminya melalui siaran Pers Kemkomdigi, Sabtu (10/1/2026).

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubugan, Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan teknologi digital, termasuk aplikasi berbasis AI.

Warga diminta tidak memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang melanggar hukum, merugikan orang lain, maupun bertentangan dengan nilai moral dan etika.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menyebarkan konten mencurigakan serta segera melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan teknologi digital di ruang siber.

Pemerintah daerah berharap, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan secara positif untuk pendidikan, kreativitas, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat, bukan sebaliknya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *