Langkah Nyata Kemen PPPA untuk Indonesia pada Program Ramadhan Ramah Anak

Gerakan Ramadhan Ramah Anak dideklarasikan oleh tujuh lembaga Kementerian 

(Source: Amiriyandi Ditjen KPM Kemkomdigi)

Dishubkominfo, Singaparna – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) beserta enam kementerian lainnya gelar deklarasi bersama terkait program ‘Ramadhan Ramah Anak’ yang bertempat di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (05/03/2025).

Tema yang diusung pada Gerakan Ramadhan Ramah Anak ini mengangkat ‘Ramadhan Ceria, Anak Bahagia’ dengan tujuan meningkatkan kualitas pengasuhan orang tua pada anak di dalam rumah.

Selain itu, tujuan program ‘Ramadhan Ramah Anak’ juga mendorong orang tua agar memaksimalkan pengasuhan anak melalui gerakan satu jam berkualitas tanpa gawai di rumah.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Menkomdigi Meutya Hafid  mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya orang tua untuk memanfaatkan waktu luang selama Ramadhan 1446 H dengan mendampingi anak dalam mengakses informasi ruang digital.

“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya ayah dan bunda, untuk memanfaatkan waktu di bulan suci Ramadan dengan baik bersama keluarga dan anak-anak tercinta. Jadikan keluarga sebagai teladan bagi anak-anak kita, dan dampingi mereka dalam mengakses informasi,” ujar Meutya. 

Hal itu dikarenakan ruang digital sangatlah luas dan tanpa batasan sehingga diperlukan pengawasan dengan cara aktif berdiskusi bersama anak atas segala jenis informasi yang diterima ketika menggunakan gawai.

“Ajak anak-anak berdiskusi tentang informasi yang mereka dapatkan, karena saat ini informasi tidak terbatas dan memiliki risiko tersendiri bagi anak,” imbuhnya.

Pemenuhan hak atas anak dalam pola pengasuhan harus dimaksimalkan terutama di bulan suci Ramadhan.

Para orang tua dituntut untuk lebih aktif dalam membangun kedekatan bersama anak atas dasar kesadaran diri.

Beberapa contoh kegiatan yang bisa dilakukan untuk memenuhi hak anak atas pendidikan berdasarkan kebijakan Kemen PPPA adalah pesantren kilat, pesantren Ramadhan balita, hingga bercerita terkait sejarah kemuliaan Ramadhan dan hafalan.

Kebijakan program ini memanfaatkan momentum Ramadhan sebagai permulaan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat.

Deklarasi kebijakan ini dikolaborasikan bersama tujuh lembaga Kementerian, diantaranya Kementerian Koordinator Pembangunan Mausia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, dan Kantor Staf Presiden.

Hal itu dimaksudkan agar program baru pada kebijakan ini dapat berjalan secara maksimal karena banyak dorongan dari banyak pihak walaupun masih masif di masyarakat.

Kualitas kebersamaan yang terjalin antara orang tua dan anak sangat penting dalam mendorong pondasi tumbuh kembang karakter anak di masa depan.***