
Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana akan mengungkap sejumlah bangunan eks Sekretariat Daerah (Setda) lama pada awal November 2026.
Lokasi eks setda lama ini berada di wilayah Kota Tasikmalaya dan direncanakan akan dijadikan area parkir yang bisa berpotensi menambah pendapatan asli daerah Kab. Tasikmalaya.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kab. Tasikmalaya, Ukar Riskawan, menyampaikan bahwa rencana pembongkaran ini mengacu pada informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (DPUTRPLH).
“Iya benar akan dilaksanakan pembongkarannya nanti di awal November 2026,” ujar Kabid Ukar dalam sambungan telepon, Senin (26/10/2026).
Secara keseluruhan, total bangunan yang ada di kawasan tersebut ada 15 bangunan. Diantaranya 10 bangunan di luar eks setda akan dibongkar, serta 5 bangunan sisanya hanya akan dibersihkan dan dikosongkan saja, seperti eks kantor Setda lama, eks kantor arsip, eks pos satpol PP, Pagar dan Lapangan upacara.

Setelah pembongkaran, lahan bekas bangunan yang dibongkar direncanakan akan diratakan dan dimanfaatkan sebagai area parkir.
Sementara itu, Bupati Cecep turut memperingati saat doorstop setelah Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Ke-98 di Halaman Setda, Rabu (28/10/2026). Bupati Cecep menjelaskan bahwa kondisi bangunan tersebut sudah sangat buruk.
“Saya kemaren datang kesana, sekitar 2 minggu yang lalu. Tempatnya sangat mengecewakan, genteng-genteng pada ambruk, kotoran sampah dimana-mana,” jelasnya.
Bupati Cecep memaparkan bagaimana rencana pembongkaran bangunan eks setda lama itu untuk manfaat kedepannya.
“Bangunan-bangunan yang sudah tidak efektif akan kita ratakan. Nanti tempat itu kita buat untuk parkir karena HZ Musthafa sudah susah parkir, biar nanti parkirnya masuk ke situ. Setidaknya, itu akan menjadi penambah untuk PAD,” katanya.
Pemanfaatan tersebut diharapkan dapat memberikan nilai guna bagi aset daerah sekaligus menjadi salah satu sumber pendapatan bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Bupati Cecep menegaskan bahwa dibalik kontroversi yang ada di media sosial akhir-akhir ini terkait rencana tersebut, langsung diluruskan bahwa tidak bermaksud memaksakan hanya berusaha memanfaatkan aset benda dengan sebaik-baiknya.
“Kalau kemarin ada juga kan di media sosial ramai dibahas. Saya tidak bermaksud mengusir mereka, tapi kan manfaat aset benda harus sebesar-besarnya berkontribusi untuk kegiatan pembangunan,” tegas Bupati Cecep.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara lebih produktif, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.***
