UNTUK WARGA KABUPATEN TASIKMALAYA, SIMAK ALUR LENGKAP PENDAFTARAN PROGRAM BANTUAN SATU DESA SATU SARJANA

Informasi lengkap terkait program SADESSA (Satu Desa Satu Sarjana) yang baru launching oleh Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi

Dishubkominfo, Singaparna – Kabar gembira datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya telah me-launching program SADESSA (Satu Desa Satu Sarjana) pada Selasa (03/02/2025).

SADESSA merupakan salah satu program prioritas Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, untuk memberikan akses pendidikan tinggi secara gratis bagi putra-putri daerah.

Fokus program SADESSA ini untuk mengembangkan sumber daya manusia yang unggul dalam prestasi akademik maupun non-akademik.

Yuk, manfaatkan peluang emas ini agar masa depanmu semakin terarah.

Berikut ini persyaratan lengkap untuk pendaftaran seleksi calon peserta bantuan mahasiswa di program SADESSA ini, yaitu:

PERSYARATAN UMUM

1. Mengisi formulir pendaftaran Bantuan Mahasiswa SADESSA;
2. Merupakan siswa SMA/Sederajat yang sedang duduk di kelas akhir yang berasal dan berdomisili di Kabupaten Tasikmalaya, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK);
3. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat pelanggaran akademik dari sekolah; dan
4. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter pemerintah.

PERSYARATAN KHUSUS

1. Memiliki nilai rata-rata rapor mulai dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) sekurang-kurangnya 80,00 (delapan puluh koma nol nol) yang dibuktikan dengan surat keterangan rata-rata nilai rapor dari Kepala Sekolah dan melampirkan salinan rapor siswa yang telah disahkan oleh pejabat yang berwenang;
2. Memperoleh Surat Rekomendasi dari Kepala Desa untuk mengikuti Bantuan Mahasiswa SADESSA di Kabupaten Tasikmalaya;
3. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen untuk mengabdi dan/atau memberikan kontribusi kepada desa asal yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai ditandatangani oleh mahasiswa;
4. Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen bermeterai yang sekurang-kurangnya memuat kesediaan untuk menyelesaikan studi tepat waktu paling lama 8 (delapan) semester;
5. Memperoleh Surat Pernyataan Izin dan dukungan penuh dari orang tua/wali untuk mengikuti seluruh rangkaian program serta pelaksanaan pendidikan di luar daerah; dan
6. Melampirkan Surat Pernyataan Kesanggupan dari Orang Tua/Wali untuk menjamin dan menanggung biaya hidup, akomodasi, dan transportasi selama masa perkuliahan di Perguruan Tinggi.

TATA CARA PENDAFTARAN DAN SELEKSI

1. Tahap Verifikasi
a. Calon peserta melakukan pendaftaran melalui Pemerintah Desa dengan mengisi formulir pendaftaran.
b. Calon peserta menyerahkan kembali formulir pendaftaran beserta kelengkapan persyaratan umum dan khusus kepada Pemerintah Desa.
c. Pemerintah Desa melaksanakan verifikasi dan validasi terhadap kelengkapan serta keabsahan persyaratan calon peserta.
d. Calon peserta yang memenuhi persyaratan pendaftaran berhak mengikuti tahap selanjutnya.

2. Tahap Seleksi
a. Calon peserta Bantuan Mahasiswa SADESSA adalah 1 (satu) orang dari setiap Desa.
b. Calon peserta yang memenuhi persyaratan pendaftaran, mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) pada Perguruan Tinggi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya (daftar Perguruan Tinggi terlampir).
c. Calon peserta yang dinyatakan lulus SNBP atau SNBT menyampaikan pemberitahuan kelulusannya kepada Pemerintah Desa dengan melampirkan surat keterangan kelulusan dan/atau bukti penerimaan resmi serta besaran Nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) dari Perguruan Tinggi.
d. Calon peserta yang dinyatakan lulus dan diterima pada Perguruan Tinggi melalui jalur SNBP diusulkan sebagai Peserta Bantuan Mahasiswa SADESSA dari desa yang bersangkutan dan mengesampingkan calon peserta lain dari desa yang sama yang melalui jalur SNBT.
e. Apabila terdapat calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi Perguruan Tinggi melalui jalur SNBP atau SNBT pada 1 (satu) desa lebih dari 1 (satu) orang, maka dilakukan seleksi berdasarkan:
1) Prioritas nilai rata-rata rapor semester I sampai dengan semester V; dan/atau,
2) Prestasi non akademik di sekolah dan/atau di luar sekolah paling rendah tingkat Daerah.

JADWAL PELAKSAAN KEGIATAN

Tahapan pelaksanaan kegiatan Bantuan Mahasiswa SADESSA jalur SNBP dan SNBT adalah sebagai berikut:

– Launching Kegiatan : 03 Februari 2026
– Sosialisasi Kegiatan : 04 – 06 Februari 2026
– Pendaftaran : 09 – 18 Februari 2026
– Tahap Verifikasi : 20 Februari – 04 Mei 2026
– Tahap Seleksi SADESSA SNBP : 31 Maret – 07 April 2026
– Tahap Seleksi SADESSA SNBT : 25 Mei – 31 Juli 2026
– Pengumuman Hasil Seleksi SNBP : 07 April 2026
– Pengumuman Hasil Seleksi SNBT : 31 Juli 2026

PENETAPAN DAN PENYALURAN BANTUAN

1. Calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi, ditetapkan sebagai peserta Bantuan Mahasiswa SADESSA.
2. Bantuan Mahasiswa SADESSA disalurkan langsung kepada Perguruan Tinggi Negeri, untuk membayar UKT sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
3. Peserta Bantuan Mahasiswa wajib menyampaikan laporan hasil studi setiap semester untuk digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam penyaluran, kelanjutan, atau penghentian Bantuan pada semester berikutnya.

KETENTUAN LAIN-LAIN

1. Pendaftaran tidak dipungut biaya.
2. Berkas Persyaratan menjadi milik Tim Seleksi
3. Pendaftar yang memberikan data dan informasi yang tidak benar dan bersifat merugikan akan dibatalkan kelulusannya.
4. Apabila ada perubahan jadwal seleksi akan disampaikan secara tertulis.

Semoga informasi ini menjadi jembatan menuju masa depan yang kamu inginkan yaa.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *