
Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun pengaduan terkait layanan publik melalui SP4N LAPOR!.
SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) merupakan kanal resmi pemerintah pusat yang disediakan untuk menampung dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai keluhan terhadap pelayanan publik secara mudah, cepat, dan transparan, serta dijamin akan diteruskan kepada instansi pemerintah yang berwenang menanganinya.
Kini, melapor tak perlu lagi datang langsung ke kantor. Cukup melalui aplikasi SP4N LAPOR! yang tersedia di Play Store dan App Store, atau dengan mengakses situs resminya di www.lapor.go.id, masyarakat sudah bisa menyampaikan laporan dari mana pun dan kapan pun.
Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Melalui SP4N LAPOR!, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam mengawasi sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih baik, responsif, dan akuntabel.
Mari bersama wujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di Kabupaten Tasikmalaya.***
