
Dishubkominfo, Singaparna – Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah.
Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah ini merupakan inisiatif nasional agar memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan sejak dini.
Program tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam membangun kualitas sumber daya manusia dan ketahanan keluarga.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Cecep menginstruksikan agar program ini mulai diimplementasikan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada bulan Desember 2025.
Seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah agar hadir langsung ke sekolah untuk mengambil rapor anak pada waktu penerimaan rapor di akhir semester.
Rentang pendidikannya mulai dari anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, hingga jenjang pendidikan menengah.
Gerakan ini diharapkan menjadi perubahan positif dalam pola pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ibu dan ayah.*
