
Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong percepatan pembangunan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) agar semakin profesional dengan potensi terbaiknya.
Hal tersebut sejalan dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah.
Sistem merit merupakan sebuah konsep manajemen ASN untuk memperbaiki pola pengelolaan sumber daya manusia yang sebelumnya kerap sarat dengan praktik non-profesional seperti nepotime, patronase, dan politik balas budi.
Dilansir pada laman LPKN, Jum’at (07/08/2026), dijelaskan bahwa sistem merit, segala keputusan terkait ASN, mulai dari perekrutan, pengangkatan, pengembangan karir, hingga promosi harus berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang terukur.
Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S. Pd., M. AP, menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Tasikmalaya sudah mencapai satu tahapan penting untuk membangun sistem tersebut.
Bupati Cecep menjelaskan hal ini, saat menghadiri kegiatan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, di Op.room Sekretariat Daerah Kab. Tasikmalaya, Jum’at (07/08/2026).
Bupati Cecep menegaskan, Pemkab Tasikmalaya siap melangkah menuju pengelolaan ASN yang semakin profesional, objektif, dan berbasis sitem merit.
“Persyaratan yang telah kita penuhi dan persetujuan yang telah diberikan bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan penegasan bahwa pemerintah Kabupaten Tasikmalaya siap melangkah menuju pengelolaan ASN yang lebih profesional, lebih objektif, dan semakin berbasis sistem merit,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan mengimplementasi manajemen talenta secara bertahap, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bupati Cecep mengajak kepada seluruh ASN agar menyambut kebijakan ini dengan rekam jejak kinerja yang baik didalamnya.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk menyambut arah kebijakan ini dengan kesiapan dan semangat untuk terus meningkatkan kualitas diri. Bangunlah rekam jejak kinerja yang baik, tingkatkan kompetensi, pelihara integritas, dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Kedepannya, Bupati Cecep meyakini Pemkab Tasikmalaya akan memiliki birokrasi yang kuat, adaptif, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas
“Saya meyakini, dengan sistem yang semakin baik dan didukung oleh ASN yang berintegritas, profesional, dan berkinerja tinggi, pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya akan memiliki birokrasi yang semakin kuat, adaftif, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.***
