BUPATI CECEP RESPONS POLEMIK JEMBATAN GANTUNG CILOA, PEMKAB SIAPKAN LAMPU PENERANGAN DAN CCTV

Dishubkominfo, Singaparna – Polemik dugaan pungutan liar di jembatan gantung Ciloa yang ramai beredar di media sosial langsung menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Jembatan gantung Ciloa ini terletak di antara dua kecamatan yang menghubungkan antara Desa Cibatu, Kecamatan Karangnunggal dengan Desa Gunungsari, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.

Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, turun langsung meninjau lokasi dan melihat kondisi terkini sekaligus mencari solusi atas persoalan tersebut pada Sabtu (24/10/2026).

Dalam keterangannya pada awak media, Bupati Cecep menyampaikan bahwa terkait polemik masyarakat terhadap jembatan gantung Ciloa ini menganggapnya sebagai respons sosial.

“Sebenarnya, terkait hal itu saya menganggapnya sebagai respons sosial,” ujar Bupati Cecep usai menghadiri Festival STEAM jenjang PAUD, PKBM, SD, dan SMP dalam rangka peningkatan literasi dan numerasi di Aula Basement Setda Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (27/10/2026).

Perlu diketahui, jembatan gantung Ciloa ini merupakan infrastruktur yang dibangun melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dengan pelaksanaan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Barat. Pembangunannya dimulai pada November 2024 dan rampung pada Juni 2025. Jembatan sepanjang 120 meter tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat di kedua desa yang sebelumnya menghadapi keterbatasan akses penyeberangan.

Berdasarkan informasi yang diterima Bupati, warga sempat menghadapi persoalan keamanan, mulai dari kendaraan roda empat yang memaksa melintas, hingga dugaan pengambilan komponen jembatan, termasuk baut. Kondisi tersebut mendorong warga membuat penghalang dari bambu dan melakukan penjagaan secara swadaya.

Warga juga berinisiatif mengumpulkan dana secara bersama-sama untuk menyediakan penerangan di sekitar jembatan.

Namun, mekanisme pengumpulan uang dari pengguna jembatan yang kemudian menjadi sorotan itu tidak dapat dibenarkan apabila tidak memiliki dasar hukum.

“Dari sisi inisiatifnya, saya kemarin menyampaikan apresiasi. Namun, apa pun itu, karena tidak memiliki dasar hukum, akhirnya berpotensi menjadi pungutan liar. Jadi, segala bentuk pungutan liar yang tidak memiliki dasar hukum pasti akan kita larang,” tegasnya.

Bupati Cecep meluruskan bahwa persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui pendekatan yang komunikatif dan humanis, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

“Makanya kemarin saya melakukan pendekatan yang argumentatif dan humanis. Saya sampaikan bahwa kebutuhan lampu nanti akan dipasang oleh Pemkab melalui Dinas Perhubungan, dengan petugas yang menangani pemasangan lampu. Paling tidak, ada dua titik yang menjadi perhatian, yakni di Karangnunggal dan Cikatomas,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera melakukan survei dan menyiapkan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) serta kamera pengawas atau CCTV di jembatan gantung Ciloa.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan, memudahkan pemantauan, serta mencegah kerusakan fasilitas akibat tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Pemkab Tasikmalaya juga akan memperhatikan kebutuhan penerangan pada jembatan gantung lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan infrastruktur penghubung masyarakat.

“Nanti, untuk jembatan-jembatan yang bentangnya panjang seperti ini, memang perlu ada perhatian khusus karena cukup rentan. Kalau ada yang iseng mengambil baut, misalnya, tentu dapat membahayakan struktur jembatan dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar. Makanya, saya kemarin langsung turun ke lokasi agar segera ada solusi dan persoalan ini tidak berkembang menjadi bola liar,” jelas Cecep.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *