PEMKAB TASIKMALAYA PERLUAS KESEMPATAN MAGANG DAN PERLINDUNGAN PEKERJA RENTAN

Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong peningkatan kesempatan kerja sekaligus memperluas perlindungan bagi masyarakat pekerja.

Sejumlah strategi program tersebut saat ini tengah dijalankan melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya.

Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, SP, MIP, menyampaikan salah satu upaya yang tengah dilakukan adalah memfasilitasi terlaksananya Program Pemagangan Nasional bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya pada saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Senin (21/9/2026).

Pada pemagangan Batch 2, sebanyak 39 penyelenggara telah berhasil terverifikasi. Dari jumlah tersebut tersedia 235 formasi lowongan dengan total kebutuhan 358 peserta, sementara jumlah pelamar mencapai 1.060 orang.

Dari 358 kuota yang diusulkan, sebanyak 247 kuota telah ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Pemkab Tasikmalaya juga memberikan perhatian terhadap aspek legalitas pelaksanaan pemagangan, khususnya bagi peserta yang berasal dari profesi tenaga kesehatan dan tenaga medis.

Melalui kolaborasi DPMPTSPTK dengan Dinas Kesehatan, peserta magang tenaga kesehatan dan tenaga medis yang telah memenuhi ketentuan akan difasilitasi dalam proses penerbitan Surat Izin Praktik (SIP), sesuai peraturan-undangan yang berlaku melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).

Program pemagangan ini memberikan kesempatan kepada peserta untuk belajar secara langsung di tempat kerja selama enam bulan. Peserta juga mendapatkan uang saku dari pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan serta mendapatkan perlindungan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain membuka akses pengalaman kerja, program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan keterampilan dan daya penghematan tenaga kerja lokal.

Sementara itu, Pemkab Tasikmalaya juga terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini pencapaian Cakupan Universal Jamsostek (UCJ) Kabupaten Tasikmalaya berada di angka 21,47 % dari target sebesar 33,50%.

Salah satu upaya yang didorong adalah program satu ASN satu Pekerja Rentan. Jika dilaksanakan secara masif oleh seluruh SKPD, dengan asumsi jumlah ASN di Kabupaten Tasikmalaya sekitar 11.000 orang, program ini diproyeksikan dapat meningkatkan capaian UCJ sekitar 1,24%, menjadi 22,71 persen.

Saat ini, tercatat ada 9 SKPD yang telah merealisasikan program tersebut dengan jumlah pekerja rentan yang mendapatkan tanggungan sebanyak 572 orang.

Wakil Bupati Asep mengajak seluruh perangkat daerah untuk ikut memperluas kepesertaan tersebut agar semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Tasikmalaya memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Saya menghimbau seluruh perangkat daerah dapat mendukung program satu ASN satu pekerja rentan, agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaa,” ujar Wabup Asep.

Di sisi lain, Pemkab Tasikmalaya juga mengajak seluruh BLUD, dunia usaha, dunia industri, serta perusahaan di Kabupaten Tasikmalaya untuk berpartisipasi dalam Program Pemagangan Nasional Batch III yang akan kembali dibuka tahun ini.

“Semakin banyak perusahaan yang terlibat, semakin besar pula kesempatan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya memperoleh pengalaman kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal,” ujar Asep.****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *