UNTUK MENDUKUNG KEMANDIRIAN DAERAH, PEMKAB TASIKMALAYA PERKUAT FONDASI DATA

Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin dan Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, pada saat selesai Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-30 Tahun 2026, Senin (27/04/2026)

Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong penguatan tata kelola data sebagai fondasi utama dalam mewujudkan kemandirian daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tingkat Kabupaten Tasikmalaya, Senin (27/04/2026).

Dalam amanatnya, Bupati Cecep menegaskan pembangunan daerah yang tepat, sasaran harus didukung oleh data yang akurat dan terintegrasi. Untuk itu, Pemkab Tasikmalaya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menjalankan sejumlah agenda strategis.

Pada sektor desa, Pemkab mengakselerasi program Desa Cantik (Cinta Statistik) di tiga desa percontohan yakni Desa Papayan Kecamatan Jatiwaras, Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, dan Desa Jatihurip Kecamatan Cisayong.

“Program ini bertujuan meningkatkan literasi statistik, agar aparatur desa tidak hanya mengumpulkan, tetapi juga mampu mengolah dan memanfaatkan data untuk perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.” ungkap Bupati.

Selain itu, Pemkab Tasikmalaya bersiap menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan berlangsung mulai Mei hingga Agustus mendatang.

“Data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam memetakan potensi ekonomi daerah, termasuk UMKM dan sektor kreatif, guna memperkuat kebijakan ekonomi kerakyatan yang berdaya saing.” imbuh Bupati Cecep.

Di sisi lain, penguatan tata kelola data juga dilakukan melalui evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral serta integrasi data antar perangkat daerah.

“Penguatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral sebagai upaya memperkuat tata kelola data yang transparan serta mendorong integrasi data antar perangkat daerah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia di Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, pada tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan pengawasan kearsipan terhadap seluruh dinas dan badan, serta sebagian kecamatan. Hasil pengawasan tersebut telah dinilai oleh tim tingkat kabupaten dan diverifikasi oleh tim kearsipan Provinsi Jawa Barat.”

Bupati Cecep juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas komitmen dan kinerja dalam pengelolaan kearsipan daerah.

Kedepannya, diharapkan capaian tersebut dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola kearsipan yang semakin baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Tasikmalaya.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *