
Dishubkominfo, Singaparna – Perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat, terutama bagi generasi muda yang aktif menggunakan internet dan media sosial.
Namun di balik kemudahan tersebut, muncul ancaman serius berupa maraknya praktik judi online yang kini semakin agresif menyasar kalangan anak muda.
Kepala Bidang IKP (Informasi Komunikasi Publik) Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya, Roni Imroni, mengatakan bahwa anak muda menjadi sasaran empuk karena dekat dengan gawai, media sosial, game online, hingga berbagai platform digital lainnya.
Menurutnya, banyak remaja hingga mahasiswa tergoda mencoba judi online karena iming-iming keuntungan cepat, gaya hidup instan, serta pengaruh lingkungan pergaulan digital.
“Pelaku judi online biasanya menggunakan berbagai cara untuk menarik pengguna baru agar tertarik mencoba,” ujarnya, Senin (11/05/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah modus yang sering digunakan di antaranya memberikan bonus pendaftaran, saldo gratis, cashback kekalahan, hingga tawaran modal awal tanpa deposit.
Strategi tersebut dilakukan untuk memancing pengguna baru agar mencoba bermain. Setelah merasakan kemenangan kecil, pemain biasanya terdorong untuk terus bermain hingga akhirnya mengalami kerugian yang lebih besar.
Selain merugikan secara ekonomi, judi online juga dapat memicu kecanduan, menurunkan produktivitas, hingga memengaruhi kondisi mental dan hubungan sosial seseorang.
Karena itu, masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media digital serta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan instan di internet.
Roni juga mengajak masyarakat untuk turut membantu memberantas judi online dengan melaporkan akun maupun situs mencurigakan kepada platform digital atau aparat berwenang.
Kabid Roni menegaskan, generasi muda perlu diarahkan untuk memahami bahwa kesuksesan tidak diperoleh secara instan, melainkan melalui kerja keras, pendidikan, dan usaha yang sehat.***
