
Dishubkominfo, Singaparna – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi meluncurkan penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya.
Peluncuran ini menjadi babak awal untuk memperkuat sistem merit dan pengelolaan karier ASN yang lebih objektif, transparan, dan berbasis kompetensi yang digelar di Ruang Command Center, Senin (5/10/2026).
Dalam laporannya, Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menyampaikan bahwa BKN telah meluncurkan 15 kebijakan pro-karier ASN untuk memangkas hambatan administratif, meningkatkan objektivitas, serta memperkuat sistem merit dan manajemen talenta ASN.
Untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, Pemkab Tasikmalaya telah melaksanakan sejumlah langkah konkret, diantaranya:
1. Pengakuan Gelar Akademik dan Profesi ASN
Sepanjang Januari hingga September 2026, telah dilaksanakan pengakuan dan pencantuman gelar terhadap 286 ASN di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
2. Pelayanan Kenaikan Pangkat ASN
Pemkab Tasikmalaya telah melaksanakan pelayanan pengajuan kenaikan pangkat 12 kali dalam setahun dan menerbitkan keputusan kenaikan pangkat setiap bulan.
Sejak Januari hingga Oktober 2026, jumlah ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat mencapai 1.421 orang. Termasuk di dalamnya kenaikan pangkat ASN yang melampaui atasannya sebagai salah satu implementasi terobosan kebijakan BKN.
3. Penerapan Manajemen Talenta
Tim Manajemen Talenta Kabupaten Tasikmalaya telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di BKN pada 23 Juli 2026.
Selanjutnya, Pemkab Tasikmalaya memperoleh persetujuan melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 841 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
BKPSDM juga telah melakukan sosialisasi dan asistensi implementasi manajemen talenta kepada seluruh OPD dan kecamatan.
Data talenta ASN Kabupaten Tasikmalaya di aplikasi SIMATA BKN yang berada di box 7, 8, dan 9 atau kelompok rencana suksesi per 1 Oktober 2026 tercatat:
– Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 12 orang,
– Pejabat Administrasi 43 orang, dan
– Pejabat Fungsional 38 orang.
“Dalam waktu dekat, Pemkab Tasikmalaya akan mulai mengimplementasikan manajemen talenta dengan mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama menggunakan sistem manajemen talenta,” ujar Bupati Cecep dalam laporannya.
4. Pemetaan Potensi dan Kompetensi Pegawai
Pemkab Tasikmalaya juga telah melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi terhadap 2.356 ASN. Tahun ini, Pemkab juga akan berkolaborasi dengan BKD Provinsi Jawa Barat untuk melaksanakan pemetaan pada 24–31 Agustus 2026.
5. Digitalisasi layanan kepegawaian
Pemkab Tasikmalaya telah melaksanakan pelayanan secara online dan penerbitan dokumen secara digital, di antaranya pelayanan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, tugas belajar, kenaikan jabatan fungsional, pengangkatan jabatan fungsional dari jabatan lain, surat rekomendasi uji kompetensi jabatan fungsional, pelayanan pensiun, serta penandatanganan perpanjangan/pemutusan kontrak ASN PPPK paruh waktu.
Kerja sama dilakukan antara BKPSDM Kab. Tasikmalaya dengan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) dan PT Pos Indonesia.
6. Penguatan Karakter dan Spiritualitas Pemimpin
Dalam mewujudkan visi Kabupaten Tasikmalaya yang religius/Islami, maju, adil, dan makmur, Pemkab Tasikmalaya bekerja sama dengan Sufi Training Center (STC) Pesantren Al-Idrisiyah Cisayong Tasikmalaya menggelar Pelatihan Spiritual Wellness.
Kegiatan diikuti 100 orang pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Eselon III.A, serta para direktur dan pimpinan BUMD selama dua hari satu malam, 4–5 September 2026.
Selain itu, akan dilaksanakan pelatihan serupa bagi 120 orang Pejabat Administrator Eselon III.B pada rentang tanggal 6–7 November 2026.
Menurut Bupati Cecep, pelatihan spiritual wellness diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan kekuatan karakter, kematangan emosi, kejernihan hati, serta keteguhan nilai-nilai spiritual dalam menjalankan amanah sesuai jabatan.
Para pemimpin tidak hanya profesional dan kompeten, tetapi juga memiliki ketenangan batin, kepekaan sosial, dan semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap dapat memperkuat sistem merit dan manajemen talenta ASN di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus menyiapkan pemimpin yang kompeten, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.*****
